Keadilan Bagi Seorang Yahudi

Category: Khazanah Published: Tuesday, 18 September 2012

 

بِسمِ اَللهِ اَلرَّ حْمٰنِ اَلرَّ حِيمِ

 

Oleh: Imam S.

 

Keadilan, kata yang mungkin tidak asing lagi di telinga kita semua. Namun pernahkah kita memikirkan arti yang sebenarnya dari kata tersebut? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata ini berarti mengacu kepada kata dasarnya, yaitu “Adil” yang artinya, Tidak Berat Sebelah, Tidak Sewenang-wenang, Berpihak Kepada Yang Benar, atau Berpihak pada kebenaran. Jika benar adil memiliki segala arti tersebut, maka pantaslah bahwa kata ini menjadi kata yang sangat penting. Di dalam Al-Qur’an Allah menyebut kata ini berulang-ulang. Contoh dalam surat Al-Ma'idah 8 :

 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُونُواْ قَوَّامِينَ لِلّهِشُهَدَاء بِالْقِسْطِ وَلاَ يَجْرِمَنَّكُمْ

شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىأَلاَّ تَعْدِلُواْ اعْدِلُواْ هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُواْ اللّهَ إِنَّ

اللّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.

(Q.S Al-Ma’idah :8)

 

Allah swt mengulang-ulang kata ini dalam ayat-ayat Al-Qur’an. Seberapa pentingkah kata ini dalam Islam?

Sebelum itu, mari kita kembali melihat disekitar kita, tidakkah alam ini dipenuhi dengan Keadilan? Jika Allah swt adalah Zat yang tidak adil( Subhanallahi A'mma Yashifuun " maha suci Allah dari apa-apa yang mereka sifatkan" ), Tuhan yang tidak adil, maka tiadalah keadilan dalam pergolakan waktu. Coba bayangkan kehidupan ini tanpa keadilan waktu dari Allah swt. Malam yang terus menerus tanpa siang, atau bahkan siang terus menerus tanpa adanya malam. Sungguh kacau Dunia ini. Seperti yang Allah terangkan pada Surat Al-Qashash ayat 71-73 :

 

 

قُلْ أَرَأَيْتُمْ إِن جَعَلَ اللَّهُ عَلَيْكُمُ اللَّيْلَ سَرْمَداً إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِمَنْ إِلَهٌ غَيْرُ اللَّهِ يَأْتِيكُم بِضِيَاء أَفَلَا تَسْمَعُونَ قُلْ أَرَأَيْتُمْ إِن جَعَلَ اللَّهُ عَلَيْكُمُ النَّهَارَ سَرْمَداً إِلَىيَوْمِ الْقِيَامَةِ مَنْ إِلَهٌ غَيْرُ اللَّهِ يَأْتِيكُم بِلَيْلٍ تَسْكُنُونَفِيهِ أَفَلَا تُبْصِرُون  وَمِن رَّحْمَتِهِ جَعَلَ لَكُمُ اللَّيْلَوَالنَّهَارَ لِتَسْكُنُوا فِيهِ وَلِتَبْتَغُوا مِن فَضْلِهِ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Katakanlah: "Terangkanlah kepadaku, jika Allah menjadikan untukmu malam itu terus menerus sampai hari kiamat, siapakah Tuhan selain Allah yang akan mendatangkan sinar terang kepadamu? Maka apakah kamu tidak mendengar?" (71) Katakanlah:"Terangkanlah kepadaku, jika Allah menjadikan untukmu siang itu terus menerus sampai hari kiamat, siapakah Tuhan selain Allah yang akan mendatangkan malam kepadamu yang kamu beristirahat padanya? Maka apakah kamu tidak memperhatikan?" (72) Dan karena rahmat-Nya, Dia jadikan untukmu malam dan siang, supaya kamu beristirahat pada malam itu dan supaya kamu mencari sebahagian dari karunia-Nya (pada siang hari) dan agar kamu bersyukur kepada-Nya (73)

(Q.S Al-Qashash : 71-73)

Maka Allah memberi keadilan dalam waktu, ia mempergulirkan siang-malam, ia menerbitkan Matahari dan Bulan bergantian, tanpa adanya kesalahan sedikitpun.

Seperti dalam surat An-Nahl Ayat 12 :

 

وَسَخَّرَ لَكُمُ اللَّيْلَ وَالْنَّهَارَ وَالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ وَالْنُّجُومُ

 

مُسَخَّرَاتٌ بِأَمْرِهِ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَعْقِلُونَ

 

Dan Dia menundukkan malam dan siang, matahari dan bulan untukmu. Dan bintang-bintang itu ditundukkan (untukmu) dengan perintah-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar ada tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang memahami (nya).

(Q.S An-Nahl : 12)

 

Maka, kedudukan 'Adil' dalam Islam sangatlah penting dan sangat dianjurkan, bahkan diwajibkan. Seperti juga terdapat dalam salah satu dari nama-nama Allah. "Yang Maha Adil". Bagaimanakah penerapannya?. Untuk itu marilah kita sama-sama merunut pada sirah para sahabat dimasanya, seperti apakah mereka menerapkan kata 'Adil' ini dalam kehidupan sehari-hari.

Pada masa Khalifah Ali bin Abi Thalib r.a, keadilan sangat dibela dan sangat diperhatikan. Hingga seorang Yahudi dapat memenangkan kasusnya terhadap Khalifah Ali sendiri didepan Hakim yang adil saat itu. Alkisah…

Khalifah Ali r.a sedang berjalan-jalan di pasar dengan seorang pembantunya yang bernama Qanbar dan anaknya Hasan r.a. Ketika sedang melihat-lihat, sang Khalifah mendapati seorang Yahudi tengah menjual sebuah Baju Zirah yang indah yang sangat dikenalinya. Baju Zirah itu adalah milikinya dahulu sebelum hilang ketika ia sedang menyemirnya. Maka didatanginya Yahudi itu untuk mengklaim atas kepemilikan Baju Zirah tersebut. Tentu saja Yhudi tersebut menolak memberikan Baju Zirah tersebut secara Cuma-Cuma. Maka karena tidak adanya penyelesaian, dibawalah kasus ini ke pengadilan.

Di pengadilan, yang bertugas sebagai Hakim adalah salah seorang sahabat bernama Syuraih. Ketika Hakim meminta sang Khalifah untuk mendatangkan dua saksi, sang Khalifah mengajukan Qanbar pembantunya dan Hasan r.a anaknya. Hakim menerima kesaksian Qanbar, namun ia tidak menerima kesaksian Hasan r.a. Dengan marah sang Khalifah bertanya, “Tidakkah kau mendengar bahwasanya Umar r.a telah berkata bahwa Rasulullah saw bersabda, bahwa Hasan dan Husain adalah pemimpin di surga?”

“Allahumma, na’am. Memang benar,” kata sang Hakim

“Lalu mengapa kau ragukan kesaksian pemimpin di surga, dalam pengadilan ini?” tanya sang Khalifah kembali.

“Karena Hasan adalah anakmu, maka tentu saja ia akan membela Ayahnya,” jawab sang Hakim tegas.

Akhirnya Khalifah Ali r.a menyadari kesalahannya. Dan karena Khalifah tak dapat mengajukan saksi lain atas Baju Zirah itu, maka gugurlah klaim sang Khalifah atasanya. Hakim memutuskan Baju Zirah tetap milik sang Yahudi. Meski ia seorang Amirul Mukminin, namun Ali r.a tetap tunduk pada putusan pengadilan dan tetap tunduk pada hukum yang berlaku.

Sementara itu, melihat begitu besar jiwa sang Khalifah dan begitu Adil putusan sang Hakim, maka sang Yahudi menjadi tersentuh dan akhirnya mengakui bahwa ia membelinya dari seorang Arab yang tak jelas darimana ia mendapatkannya. Kemudian ia menyerahkan Baju Zirah tersebut kepada sang Khalifah. Melihat kejujuran Yahudi tersebut, Sang Khalifah malah ganti menghadiahinya kepada Yahudi tersebut atas ganjaran sikap jujurnya. Sejak itu, Yahudi tersebut mengucapkan dua kalimat Syahadat dan menjadi Muslim.

Subhanallah, ini adalah kisah keadilan yang ditampilkan para Sahabat kepada orang yang bahkan diluar Islam.Yang mengikuti arahan Allah dlam surat An-Nisaa ayat 58 :

 

إِنَّاللّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤدُّواْ الأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُم

بَيْنَالنَّاسِ أَن تَحْكُمُواْ بِالْعَدْلِ إِنَّ اللّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُم بِهِ

إِنَّ اللّهَ كَانَ سَمِيعاًبَصِيراً

Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik baiknya kepadamu.Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.

(Q.S An-Nisaa : 58)

Adakah hal seperti ini dapat kita lihat sekarang ini? Justru hal sebaliknyalah yang sering kita lihat, orang berlomba-lomba mencari saksi dari ahli keluarganya sendiri untuk menghindari hukuman yang sudah seharusnya ia terima akibat perbuatannya sendiri. Sedangkan para Hakim, banyak yang memutuskan perkara dengan nafsu yang dimingimingi oleh uang semata. Ya, Allah kami merindukan berdirinya Khilafah agamamu di Bumi ini Ya Allah…Aamiin...

Wallahu a’lam bis shawwab.

 

Shop