Berbekam Dalam Perspektif Da’wah Islam

Category: What Must We Do Now? Published: Friday, 14 December 2012 Written by M. Ihsan Tandjung

Belakangan ini ada sebuah fenomena yang semakin marak. Yaitu merebaknya praktek terapi pengobatan yang disebut Al-Hijamah atau berbekam. Dahulu pada masa generasi orangtua kita berbekam biasanya menggunakan gelas dan korek-api. Tetapi kini sudah ada perangkat alat bekam praktis sehingga mudah dibeli dengan bebas di pasar penjualan alat-alat perobatan.

Bekam memiliki prinsip utama yaitu mengeluarkan darah kotor yang terdapat di dalam tubuh manusia. Bersama dengan keluarnya darah kotor dari tubuh seseorang diharapkan turut keluar juga berbagai toxic (racun) yang sempat masuk ke dalam tubuhnya. Toxic itu bisa bersumber dari makanan yang mengandung MSG, zat pewarna, zat pengawet dan lain sebagainya. Atau bisa juga berasal dari polusi udara atau asap rokok. Dengan terapi bekam berbagai toxic tersebut dapat dengan mudah dan praktis dikeluarkan alias dibuang.

Bekam merupakan salah satu bentuk sistem Ath-Thibb An-Nabawy (pengobatan cara Nabi Muhammad shollallahu 'alahi wa sallam). Bahkan ia termasuk yang sangat direkomendasikan oleh beliau. Sehingga dalam sebuah hadits Nabi shollallahu 'alahi wa sallam bersabda:

إِنَّ أَمْثَلَ مَا تَدَاوَيْتُمْ بِهِ الْحِجَامَةُ وَالْقُسْطُ الْبَحْرِيُّ

"Sebaik-baik sesuatu yang kalian gunakan untuk obat adalah Al-hijamah (bekam) dan terapi kayu gaharu". (HR Bukhari)

Read more: Berbekam Dalam Perspektif Da’wah Islam

Pemanah Pertama Dalam Islam (Profil Sahabat Nabi SAW.)

Category: What Must We Do Now? Published: Tuesday, 18 September 2012 Written by Imam S.

 

بِسمِ اَللهِ اَلرَّ حْمٰنِ اَلرَّ حِيمِ

 

Sa’ad bin abi waqqash

~Pemanah Pertama Dalam Islam~

 

Sa’ad adalah seorang pemuda dari kalangan keluarga terhormat di Makkah. Ayah dan ibunya berasal dari keluarga Manaf, yang merupakan keluarga dari garis keturunan Ibunda Rasulullah saw, Aminah binti Wahab. Dengan demikian ia termasuk salah seorang paman Baginda Rasulullah. Ia pun termasuk dalam 10 Sahabat Rasulullah yang dijamin masuk Surga.

Sebelum keislamannya, Sa’ad merupakan pemuda yang luar biasa mandiri. Disaat usianya sudah mencapai 17 tahun, ia sudah memiliki pekerjaan yang layak. Ia bekerja sebagai pembuat peralatan memanah yang ahli dan diakui dikalangan penduduk Makkah. Ia termasuk pemuda yang saat itu tidak peduli dengan Agama dan kepercayaan penduduk Makkah yang Musyrik. Ia sangat mencintai dan mentaati Ibunya.

 

Seolah menanti perubahan pada diri dan lingkungannya, Sa’ad yang saat itu sudah mencapai kematangan berpikir dan kedewasaan bertindak, segera menerima Hidayah yang disampaikan Rasulullah saw. Maka tercatatlah ia dalam sejarah sebagai orang ketiga yang masuk Islam. Dengan kharisma dan wibawanya, ia berhasil membujuk beberapa pemuda yang berstatus sosial tinggi untuk mengikutinya ke dalam Hidayah Allah swt.

Read more: Pemanah Pertama Dalam Islam (Profil Sahabat Nabi SAW.)

Kunci-kunci Kehidupan

Category: What Must We Do Now? Published: Tuesday, 18 September 2012 Written by Admin

Kunci-Kunci Kehidupan

dipetik dari buku Tamasya Ke Surga (Hadil Arwaah ila Biladil Afraah) oleh Ibn Qayyim Al-Jauziyah

 

 

Allah membuat kunci bagi setiap permohonan. Ia menjadikan bersuci (thaharah) sebagai kunci shalat. Kunci haji adalah ihram. Kunci segala kebaikan adalah kejujuran.

 

Kunci surga adalah tauhid. Kunci ilmu adalah bertanya dengan baik dan serius mendengar. Kunci kemenangan dan kegemilangan adalah sabar. Kunci penambahan nikmat adalah syukur. Kunci kewalian adalah cinta dan dzikir.

Read more: Kunci-kunci Kehidupan

Kewajiban Mengingkari Thaghut Penguasa Zalim

Category: What Must We Do Now? Published: Saturday, 15 September 2012 Written by Ihsan Tandjung

Di dalam jilid 1 kitab Fi Dhzilalil Qur’an, Sayyid Qutb rahimahullah menjelaskan makna kata thaghut. Penjelasannya ditemukan dalam pembahasan surah Al-Baqarah ayat 256. Uraian beliau mengenai thaghut adalah sebagai berikut:

“Thaghut” adalah variasi bentuk kata dari “thughyaan”, yang berarti segala sesuatu yang melampaui kesadaran, melanggar kebenaran dan melampaui batas yang telah ditetapkan Allah bagi hamba-hambaNya, tidak berpedoman kepada aqidah Allah, tidak berpedoman kepada syariat yang ditetapkan Allah. Dan yang termasuk dalam kategori thaghut adalah juga setiap manhaj ‘tatanan, sistem’ yang tidak berpijak pada peraturan Allah. Begitu juga setiap pandangan, perundang-undangan, peraturan, kesopanan, atau tradisi yang tidak berpijak pada peraturan dan syariat Allah.

 

Di dalam karya fenomenalnya yang berjudul “Kitabut Tauhid” Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah menyebutkan bahwa pentolan thaghut ada lima. Dan salah satunya ialah penguasa yang zalim. Siapakah penguasa yang zalim itu? Dalam bahasa Arab kata zalim berlawanan dengan kata adil. Di dalam bahasa Arab kata adil bermakna:

Read more: Kewajiban Mengingkari Thaghut Penguasa Zalim

Keluar Dari Lingkaran Riba : Sulit Tetapi Harus Terus Diupayakan

Category: What Must We Do Now? Published: Tuesday, 18 September 2012 Written by Muhaimin Iqbal (geraidinar.com)

Ketika Fatwa MUI no 1 tahun 2004 tentang bunga bank riba dikeluarkan, saat itu saya masih aktif sebagai salah satu eksekutif di perusahaan yang berhubungan langsung dengan fatwa ini. Sebelum adanya fatwa ini keharaman bunga bank memang masih banyak diperdebatkan, organisasi masa Islam yang besar-besar pun saat itu belum menyatakan bahwa bunga bank adalah riba. Tetapi setelah adanya fatwa yang dikeluarkan oleh Komisi Fatwa – Majelis Ulama Insonesia – yang mewakili seluruh elemen penting umat Islam negeri ini – maka menurut saya sudah tidak ada lagi yang perlu diperdebatkan, tinggal tantangannya adalah bagaimana kita bisa mengikuti fatwa para ulama ini dengan mencari solusinya.

 

Karena isi dari fatwa tersebut diatas tidak hanya terbatas pada produk-produk perbankan tetapi juga menyangkut seluruh produk-produk institusi keuangan lainnya, lantas bagaimana para eksekutif dan karyawan perbankan serta industri keuangan lainnya merespon fatwa ini ?. Secara umum saat itu saya berusaha memetakannya kedalamempat kelompok yang merespon-nya secara berbeda.

 

Kelompok pertama adalah kelompok yang tidak tahu atau tidak mau tahu tentang adanya fatwa tersebut diatas – bagi kelompok ini, ada atau tidak adanya fatwa riba ini tidak berpengaruh sama sekali terhadap pekerjaannya hingga kini. Kelompok yang kedua adalah kelompok yang tahu ada fatwa ini – tetapi mereka merasa ‘lebih tahu’ tentang haram tidaknya bunga bank – maka bagi kelompok yang kedua inifatwa diatas juga tidak berpengaruh pada pekerjaannya.

 

Kelompok yang ketiga adalah kelompok yang menerima fatwa tersebut dan berusaha mentaatinya – hanya tidak atau belum tahu harus bagaimana. Kelompok yang keempat adalah kelompok yang menerima fatwa tersebut dan mulai membuat rencana-rencana bagaimana menjauhi riba dalam kehidupan modern yang bentuk-bentuk ribanya sudah sangat sophisticated ini. Untuk kelompok ketiga dan keempat inilah tulisan ini saya buat, mudah-mudahan bermanfaat.

Read more: Keluar Dari Lingkaran Riba : Sulit Tetapi Harus Terus Diupayakan

Shop