Jangan Bohong!
Pengasuh maupun pendidik lain misalnya ibu atau ayah yang sudah diketahui oleh anak sering berbohong padanya tidak akan dipercaya lagi oleh anak. Kerugiannya jelas, anak menjadi sulit dikendalikan oleh pendidiknya yang suka berbohong ini.
“Mari nak, mari ke sini, ibu beri ini…” Seorang ibu memanggil anak balitanya yang sedang mengganggu sang ayah yang sedang membetulkan ban mobil. Sesungguhnya sang ibu tidak bermaksud memberikan apapun kepada anaknya saat itu, hanya karena si anak sering diberikan mainan atau makanan kecil oleh ibunya, ia segera berlari mendatangi ibunya.
Berbohong seperti ini tampaknya biasa saja. Tokh tujuan sang ibu adalah supaya si anak tidak mengganggu ayahnya yang sedang membetulkan ban mobil.
Karir Muslimah
Ummati….ummati…..
Rintihan seorang yang mulia yang hatinya amat lembut. Dalam nubuwwah Beliau SAW telah melihat kenyataan ini.....
Seorang wanita duduk murung di sudut ruang tamunya. Lampu dimatikan. Di kamar, sang suami terbaring gelisah. Tidak ada yang tertidur kecuali si kecil yang nafasnya masih tersengal karena sakit. Ayah dan ibu sedang bertengkar gara-gara saling menyalahkan, siapa yang seharusnya pulang dari kantor saat Annisa dikabarkan sakit. Rita sang ibu, manajer sebuah perusahaan asing yang bergengsi. Jabatan cukup tinggi dan prestasi karir cemerlang. Agus, sang ayah hanya bisa menyumbang sepertiga dari kebutuhan finansial rumahtangga, maklum, sebagai eselon tiga di departemen yang ’kering’, tak banyak yang bisa diharapkan. Agus belum bersedia melepas status PNS-nya dengan berbagai alasan. Namun ia juga sibuk di kantor, karena ia sering diandalkan oleh bossnya yang malas dan punya obyekan banyak. Buah hati mereka (Alhamdulillah) baru satu, Annisa, dua tahun.
Benteng Terakhir
Selat Bosporus di tahun 1900 Angin semilir menghembus pohon-pohon di pantai. Aroma air asin tak terasa amis maupun mengganggu. Matahari belum tampak, namun cahayanya sudah membentuk bayang-bayang indah menyoroti dinding istana Dolma Bahce.
Di tepi pantai seorang anak lelaki duduk menikmati subuh. Ia baru saja shalat dan kini melipat alas shalatnya sebagai tempat duduk. Pagi ini ayahnya akan pulang. Matanya sebentar-sebentar nanar menatap ke mulut Selat Bosporus, menanti sosok bayangan kapal sang ayah. Kelak ia akan melaporkan pada ayahnya bahwa kemarin ia sudah berhasil menghafal surat Al-Kahfi, ayahnya akan senang, karena itulah cita-cita ayahnya, yaitu agar ia kelak menjadi ulama Al-Qur’an. Damai di sisi Istana di tepi Selat yang memisahkan 2 benua tersebut.
Keteladanan
Masih adakah para orangtua yang heran mengapa seorang anak tetap melakukan apa yang dilarang?
Kata ini digemari dalam wacana, namun banyak dibantah dalam perilaku. Kata ini seperti ringan diucapkan, namun amat sangat berat dijalankan. Mungkin juga termasuk sebuah konsep yang paling sering di-silat-lidah-i oleh para orangtua yang tak terima ketika digugat oleh kaum muda.
Qudwah, yang sering langsung diterjemahkan sebagai keteladanan, merupakan salah satu Metode Pendidikan Islam yang paling efektif.
Qudwah juga merupakan salah satu perilaku Nabi Muhammad SAW. Perilaku beliau SAW tak pernah menyalahi apa yang beliau ajarkan.
Yah, di situlah intinya, Qudwah artinya, perilaku si pendidik tidak menyalahi atau tidak bertentangan dengan apa yang ia ajarkan kepada anak didiknya.
Istri Taat Di Zaman Edan
Ada seorang wanita berkonsultasi lewat email demikian:
Ustadzah, saya seorang istri yang baru menikah. Kami berdua sama-sama awam tentang Islam dan meskipun kadang beda semangat, saya dan suami ingin belajar menjadi muslim yang baik. Persoalannya Ustadzah, suatu saat suami minta saya melayaninya dengan mulut. Ustadzah ngerti kan? Bagaimana ini ? Bolehkah? Suami ngotot mengatakan bahwa untuk urusan tempat tidur seorang istri harus patuh sepenuhnya terhadap suami. Tidak boleh tawar-menawar. Tapi koq hati saya enggan ya? Bingung.
Email semacam ini sering muncul di layar komputer para pengisi rubrik konsultasi Islami secara online. Tidak aneh, sebab di zaman dimana kita hidup saat ini pengetahuan Islam tidak otomatis menjadi pemahaman ummatnya. Sebagian besar ummat Islam di dunia ini bisa dikatakan “awam” tentang Islam kecuali fiqih sehari-hari sebatas kebutuhan sholat, thaharah dan shaum, itupun tidak mendalam. Tidak jarang hanya mengetahui “bagaimana”nya sholat (dalam arti gerak laku dan bacaannya) tanpa memahami dasar hukumnya atau rujukannya. Apatah lagi urusan tempat tidur.
Begitulah salah satu keluh kesah seseorang yang ingin menjadi muslim yang baik di era penuh fitnah ini.
Kemudian ada berita lain:
Indonesia segera menyusul pendirian organisasi kontroversial di Malaysia bernama Klub Istri Taat Suami (Obedient Wives Club/OWC). OWC Malaysia resmi diluncurkan Sabtu (4/6/2011). Adapun di Indonesia klub serupa dengan nama Ikatan Istri Taat Suami rencananya diluncurkan…….Dan lanjutan beritanya: Klub ini yakin bisa "mengobati" penyakit-penyakit sosial seperti prostitusi dan perceraian dengan cara mengajarkan ketaatan kepada suami dan membuat mereka bahagia di atas ranjang. Salah satu yang didapat anggota klub ini adalah pelajaran seks. Tujuannya untuk membantu para istri bisa "melayani suami-suami mereka lebih dari pekerja seks komersial (PSK) kelas satu," kata Wakil Presiden OWC Dr Rohaya Mohammad.Rohaya menambahkan para istri tidak boleh sekadar terampil memasak dan menjadi ibu yang baik. Istri seharusnya "mematuhi, melayani, dan menyenangkan" suami agar tidak "mengembara" atau nakal. Dengan kata lain, lanjut Rohaya, "istri yang tidak patuh menyebabkan dunia gonjang-ganjing" karena suami tidak bahagia di rumah serta pikiran dan jiwa mereka terganggu.
Pernikahan merupakan sebuah perintah ibadah yangindah, enak, berkah dan penuh tanggung-jawab. Meskipun merupakan aktifitas pemenuhan kebutuhan manusia, namun pernikahan dipagari oleh sejumlah aturan syari’at yang jelas. Sedemikian unik, detil dan lengkapnya, sehingga setiap calon pengantin seharusnya mengenal hukum syari’at pernikahan islami sebelum memulai rumah tangganya.
Dalam pembahasan hukum pernikahan masing-masing pihak ada hak dan kewajibannya sendiri-sendiri. Di sinilah antara lain letak keunikan hukum pernikahan dalam Islam. Kedudukan wanita dalam pernikahan dan dalam islam secara keseluruhan amatlah dihargai. Wanita sebagai ibu tiga kali lebih dihormati daripada ayah (hadits). Padahal dalam hubungan antara suami istri si suamilah yang diberi kelebihan sebagai pemimpin (qowwam), sebagaimana disebutkan dalam Kitab yang mulia Surah An Nisa ayat 34: 034. Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang ta`at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).....dst
Demikianlah, secara keseluruhan Islam mengatur setiap aspek dalam kehidupan manusia agar setiap diri”kembali” kepada Allah SWT sebagai hamba yang beriman. Jika ada satu pihak yang ”dilebihkan” dari pihak lain sebagai pemimpin, maka kepemimpinannya adalah dalam rangka menjalankan perintah Allah, bukan atas kemauan dan kekuasaannya sendiri. Bahkan setiap kepemimpinan manusia meskipun dari syariat Allah pastilah bersyarat. Dalam hal suami istri, kepemimpinan suami adalah karena suamilah yang bertugas melindungi dan menafkahi istri.
Syarat mutlaknya juga ada yaitu bahwa setiapkepemimpinan tidak boleh melebihi ketaatan kepada Pemimpin Tertinggi yaitu Allah SWT.
Seperti apakah ketaatan istri sholihah terhadap suaminya?
Apakah benar bahwa istri harus bertindak bagaikan ”pekerja seks” bagi suaminya? Apakah benar bahwa semua keinginan suami dalam hal yang satu ini bagaikan ”titah sang tuan terhadap budaknya”? Apakah seperti pelacur terhadap pelanggan?
Astaghfirullah!
Zina adalah dosa besar. Biar bagaimanapun juga pezina bukanlah role-model bagi orang yang ingin mendapat predikat ”sholihat” atau ”sholeh” yang ingin diridhoi Allah SWT.
- Pezina dibenci / dimurkai Allah karena tak kunjung bertaubat dari dosa-dosa besar. Sedangkan seseorang akan mendapatkan kemaafan dari kesalahan-kesalahan kecil jika ia menjaga tidak melakukan dosa-dosa besar.
- Pezina (pelacur laki-laki maupun perempuan) melakukan profesi zina-nya demi sesuatu yangbernilai duniawi. Berarti pezina jenis ini tealah menghamba pada dunia, sebab demi bayaran dunia rela meninggalkan ketaatan kepada Allah.
- Pezina jenis lain melakukan dosanya atas dasar nafsu yang diberi label ”cinta” atau ”suka sama suka”. Sedangkan persoalan ”mencintai” sesuatu haruslah dalam kerangka cinta pada Allah. Jika cinta menjadi alasan pelanggaran larangan Allah maka jelas ini adalah kedurhakaan.
- Pezina adalah sampah masyarakat yang sebenarnya layak mendapat hukuman ”extinction” lewat hukum rajam sampai mati.
Atas dasar alasan apapun, seorang istri sholihat tidaklah boleh disamakan dengan pezina.
Istri sholihat dinikahi dengan aqad yang kuat atas nama Allah lewat perizinan dari walinya, kemudian dibayar maharnya, kemudian terikat dengan perjanjian hidup bersama dalam rumah tangga dengan hak dan kewajibannya.
Jadi bagaimana dengan soal ketaatan?
Secara umum seorang muslimah yang akan menikah tahu bahwa ia harus patuh pada suami. Taat. Istri taat adalah istri sholihat. Istri sholihat masuk surga.
Banyak muslim tidak faham bahwa urusan TAAT adalah urusan aqidah. Bahasa konsepsionalnya ”Al Wala wal Baro’”. Ya, semua persoalan ketaatan dalam Islamharuslah dikembalikan kepada Sang Pemilik Semua Ketaatan yaitu Allah SWT.
Istri adalah manusia yang mempunyai hak dan kewajiban sebagai muslim yang harus lebih dahulu taat kepada Allah sebelum taat kepada siapapun atau apapun. Dalam urusan hubungan suami istri Islam telah jelas dan tegas memberikan arahan-arahan halal haramnya. Baik dalam Al Qur’an maupun Al Hadits sebagaimana dicontohkan oleh NabiNya Saw. Jika seorang suami minta istrinya melayani dengan suatu cara yang diharamkan oleh Allah, maka si istri tidak boleh memperturutkannya sama sekali.Sebagai contoh adalah masalah oral sex. Organ kelamin laki-laki dan perempuan merupakan organ yang juga mengeluarkan najis. Jika najis dikatakan kotor dan berarti haram masuk ke dalam mulut, maka jelas oral sex adalah haram. Demikian juga dengan anal sex. Yang mana untuk yang satu ini segera diasosiakan dengan kaum durhaka di zaman Nabi Luth As. Hukuman bagi pelaku liwath tidak lebih ringan dari pelaku zina!
Penulis terpaksa menguraikan hal ini dengan kata-kata yang jelas. Sebab jika trend aneh ini dibiarkan, maka masyarakat muslim akan melihat masalah ini sebagai konflik dan akhirnya memilih meninggalkan Islam.
Di Era penuh fitnah saat ini, urusan sex sudah berkembang sangat mengerikan. Dengan berbagai dalih, setan berhasil membuat para pengikutnya menyimpang sangat jauh dari fitrah. Berbagai variasi hubungan kelamin dilakukan secara terang-terangan di internet sehingga orang yang sebelumnya tidak pernah berpikir berbuat seperti itu menjadi ingin meniru. Apalagi ketika sebagianmasyarakat sudah tersihir dengan obsesi subliminalyang di siarkan lewat media, maka pelampiasan nafsu diluar batas merupakan fenomena umum.
Kemudian datang sekelompok orang bodoh yang mengaku membela Islam namun pada prakteknya mereka menghinakan Islam dengan berusaha ”mengadaptasi” kejahiliyahan di dalam masyarakat sebagai bagian dari Islam.
Pada hakekatnya segala praktek penyimpanan sexual tersebut sebenarnya menghinakan wanita yang kedudukannya sudah dimuliakan dalam Islam.
Inilah tipu daya sistem jahiliyah atau sistem Dajjal ini. Ummat yang bodoh dengan segera mengekor kepada para ”pembaharu” atau ”pemikir” dari kalangan mereka dikarenakan ketidak-tahuan atau kebodohan tentang syari’at Islam, sedangkan musuh-musuh Islam memang dengan sengaja mendukung penyimpangan-penyimpangan ini demi menyesatkan ummat Islam sejauh-jauhnya dari ajaran yang mulia.
Apakah benar penyimpangan di masyarakat disebabkan karena istri ”tidak patuh” melayani suaminya di ranjang?
Sebelum bertanya ke arah ini, selayaknya ummat Islam bertanya: Mengapa wanita Muslimah sekarang cenderung ke luar rumah? Mengapa negeri-negeri muslim tidak menganjurkan kaum muslimah agar kembali ke rumah melayani suami dan mendidik anak? Mengapa HARUS ada karir? Seolah tanpa karir seorang wanita menjadi tidak mulia?
Sesudah membahas soal ”wanita beraktiftas di luar rumah” , maka kemudian kita kembali mempertanyakan dunia hiburan yang sudah sangat sarat dengan promosi sex secara subliminal message!
Industri sex dalam industri hiburan sudah bukan perkara kecil. Bahkan dunia kanak-kanak pun terancam oleh hal ini.Kemudian kita hanya melihat apa yang dipermukaan, yaitu maraknya peredaran pornografi dan pornoaksi.
Bagaimana dengan para bapak/suami /kaum pria yang tidak menjaga matanya? Bagaimana dengan mereka yang diam-diam menonton video porno baik di ruang sidang DPR maupun di bilik-bilik kantor? Mereka ini adalah ”korban-korban” yang dengan sukarela menghidupkan industri sex dan pornografi.
Ya, jika masyarakat dunia sekarang ini terobsesi sex, dan kemudian menyebabkan serangkaian penyimpangan lain mengikuti, maka ini sedikitpun tidak terlepas dari upaya-upaya para hamba setan. Merekalah yang seharusnya diberantas! Merekalah (yang mempromosikan pornoaksi dan pornografi secara terang-terangan dan tersembunyi) yang seharusnya diseret ke lapangan-lapangan hukum rajam agar masyarakat segera menjadi sholeh dan sholihat.
Ini masalah yang tidak sederhana, karena semua berkaitan dengan satu benang merah: Upaya para setan dan hamba setan menyesatkan ummat manusia seluruhnya. Memeranginya adalah jihad fisabilillah. Wallahua’lam. (eramuslim.com)
Page 2 of 7
Warning: Illegal string offset 'active' in /home/k0887504/public_html/artikel/templates/lightblog/html/pagination.php on line 90
Warning: Illegal string offset 'active' in /home/k0887504/public_html/artikel/templates/lightblog/html/pagination.php on line 94
Warning: Illegal string offset 'active' in /home/k0887504/public_html/artikel/templates/lightblog/html/pagination.php on line 90
Warning: Illegal string offset 'active' in /home/k0887504/public_html/artikel/templates/lightblog/html/pagination.php on line 94
Warning: Illegal string offset 'active' in /home/k0887504/public_html/artikel/templates/lightblog/html/pagination.php on line 90
Warning: Illegal string offset 'active' in /home/k0887504/public_html/artikel/templates/lightblog/html/pagination.php on line 94
Warning: Illegal string offset 'active' in /home/k0887504/public_html/artikel/templates/lightblog/html/pagination.php on line 90
Warning: Illegal string offset 'active' in /home/k0887504/public_html/artikel/templates/lightblog/html/pagination.php on line 94
Warning: Illegal string offset 'active' in /home/k0887504/public_html/artikel/templates/lightblog/html/pagination.php on line 90
Warning: Illegal string offset 'active' in /home/k0887504/public_html/artikel/templates/lightblog/html/pagination.php on line 94
Warning: Illegal string offset 'active' in /home/k0887504/public_html/artikel/templates/lightblog/html/pagination.php on line 90
Warning: Illegal string offset 'active' in /home/k0887504/public_html/artikel/templates/lightblog/html/pagination.php on line 94
Warning: Illegal string offset 'active' in /home/k0887504/public_html/artikel/templates/lightblog/html/pagination.php on line 90
Warning: Illegal string offset 'active' in /home/k0887504/public_html/artikel/templates/lightblog/html/pagination.php on line 94